Daftar Nama Penilik PAUD Non Formal dan Pembagian Tugas Penilik PAUD Non Formal berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro:
|
Nomor |
: 824/1968/412.201/2021 |
|
Tanggal |
: 22 Oktober 2021 |
Daftar Nama Penilik PAUD Non Formal dan Pembagian Tugas Penilik PAUD Non Formal berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro:
|
Nomor |
: 824/1968/412.201/2021 |
|
Tanggal |
: 22 Oktober 2021 |
|
Nomor |
: 824/1542/412.201/2021 |
|
Tanggal |
: 1 September 2021 |
Aplikasi peta digital Google Maps membuat pencarian lokasi menjadi lebih mudah dengan segala macam fiturnya. Cukup memasukkan nama lokasi tujuan Google Maps akan memberikan beberapa opsi rute yang bisa ditempuh.
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Sejarah Dharma Wanita Persatuan berawal pada 5 Agustus 1974 saat
organisasi para Isteri Pegawai Republik Indonesia pada masa Pemrintahan Orde
Baru itu dibentuk dengan nama Dharma Wanita. Organisasi ini didirikan oleh
Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien
Soeharto sebagai Ibu Negara, pada waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para
Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan dan Pegawai
BUMN.
Pada era Reformasi tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar, tidak ada lagi muatan politik dari Pemerintah. Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, Independen dan Demokrasi